| Catatan bibliografi |
Mardian Wibowo lahir di Blitar, Jawa Timur. Pendidikan dasar hingga menengah diselesaikan di Blitar, kemudian ke Yogyakarta dan menyelesaikan studi di Fisipol UGM (2001) serta Fakultas Hukum UGM (2005). Selanjutnya bergabung dengan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, merampungkan tugas belajar pada program Magister Administrasi Kebijakan Publik Universitas Indonesia (2008) dan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (2017). Saat ini menjabat sebagai Panitera Konstitusi Ahli Madya di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sembari mengajar pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Beberapa tulisan dipublikasikan di harian Kompas, Kompas Jogja, Media Indonesia, detik.com, Republika online, Jurnal Mimbar Hukum, Jurnal Konstitusi, Jurnal Arena Hukum, Jurnal Constitutional Review, serta Majalah Konstitusi. Adapun karya berupa buku antara lain Sosiologi Kelas X, XI, dan XII (Piranti Darma Kalokatama, 2006); tim penulis Naskah Komprehensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Setjen dan Kepaniteraan MKRI, 2008); Jakarta dan Kegelandangan (Kanisius, 2012); Iklan Televisi dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen (Mandar Maju, 2018); Kebijakan Hukum Terbuka Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (Rajawali Pers, cet-2 2021), serta Asas-Asas Pengujian Undang-Undang (Rajawali Pers, 2020). |