| Catatan bibliografi |
DENNY Indrayana lahir di Kotabaru, Pulau Laut, Kalimantan Selatan pada 11 Desember 1972. Dia besar dan me-nyelesaikan pendidikan hingga seko-lah menengah atas di Banjarbaru, masih di provinsi yang sama. Dalam rentang waktu itu, Denny sempat dua tahun bermukim di Manokwari, Papua Barat, mengikuti sang ayah yang bertugas di sana. Poto Wied Part) Memilih ilmu hukum sebagai bidang yang akan digeluti-nya, Denny melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1991 dan meraih gelar sar-jana pada 1995. Pada 1996, Denny berangkat ke Amerika Serikat untuk melanjutkan studi Master Hukum (LL.M.) di University of Minnesota, dan lulus pada 1997. Kemu-dian, pada 2002, dia terbang ke Australia untuk menun-tut ilmu di School of Law, University of Melbourne, dan berhasil menambah gelar akademis Ph.D. di belakang na-manya pada 2005. Dalam dunia kerja, pada 1997, Denny memulainya dengan menjadi legal consultant pada sebuah kantor hukum di Jakarta, sebelum memutuskan untuk pindah dan menetap di Yogyakarta pada 2000. Rencana besar untuk menjadi seorang pengajar mendorong dia meninggalkan Jakarta. Di Yogyakarta, Denny memulai karier sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (2000), kemu-dian diterima sebagai pegawai negeri sipil di Fakultas Hukum UGM pada 2001. Hingga sekarang, Denny masih tetap tercatat sebagai dosen di sana. Dari kampus menuju istana. Inilah sebuah lompatan be-sar yang dibuat anak Banjar ini. Apalagi sebelumnya, Den-ny dikenal luas sebagai aktivis LSM. Pada 2000-2001 ia adalah Sekjen Indonesian Court Monitoring, lalu menjadi Direktur pada LSM yang sama pada 2005-2007. Di ta-hun 2006, Denny mendirikan dan menjadi Ketua Pusat Kajian Anti (PuKAT) Korupsi Fakultas Hukum UGM. Posisi yang kemudian diletakkannya, ketika pada 2008, Denny diangkat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hu-kum. Kemudian, jabatannya pada 2009 diperluas menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM & Pemberan-tasan KKN. Selain Staf Khusus Presiden beberapa jabatan pen-ting pernah diemban Denny. Pada 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim 8 untuk menyele-saikan kasus yang membelit dua pimpinan Komisi Pem-berantasan Korupsi: Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, dia ditunjuk sebagai Sekretaris. Demikian juga, saat Presiden membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Puncak pencapaian karier akademis Denny diperoleh pada September 2010, saat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, almamater sekaligus tempatnya menga-jar menetapkan Denny sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara. Gelar ini diperoleh seiring aktivitasnya dalam melahirkan karya ilmiah dengan memberikan presentasi makalah serta menulis pada jurnal ilmiah di dalam dan luar negeri. Buku yang telah ditulisnya meliputi 1) Indonesian Con-stitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Con-stitution-Making in Transition, (Kompas-Konrad-Ade-nauer-Stiftung, 2008); 2) Negeri Para Mafioso (Kompas, 2008); 3) Negara antara Ada dan Tiada (Kompas, 2008); 4) Amandemen UUD 1945: Antara Mitos dan Pembong-karan (Mizan, 2007); dan 5) Indonesia Optimis, (Buana Ilmiah Populer, 2011). Atas kerja dan prestasinya, Denny pernah mendapat be-berapa penghargaan dari dalam maupun luar negeri. Dia menerima beasiswa untuk menyelesaikan program dok-toral dari Australian Development Scholarship, Austra-lia. Dari negeri Kanguru ini, pada 2009, dia dianugerahi Australian Alumni Award di bidang Sustainable Economic and Social Development. Selain itu, dalam dua tahun ber-turut-turut, 2009 dan 2010, Denny dipilih menjadi legal icon oleh Majalah Gatra. |