menu_book Detail Buku

IMPLEMENTASI PEDOMAN PEMERIKSAAN PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DALAM MENCEGAH PERKAWINAN PADA USIA ANAK PASCA LAHIRNYA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO. 5 TAHUN 2019
Ernida Basry;
Nomor Panggil: 347.62 Ern i

Jenis Teks
Penerbit Kencana
Tempat Terbit Jakarta
Tahun 2022
Edisi -
Tahun 2022
ISBN 9786233843515
Deskripsi 202, 22 cm
Nomor Klasifikasi 347.62
Subyek
Bahasa Indonesian
Catatan bibliografi Dr. Hj. Ernida Basry, M.H., adalah Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI, Penulis kelahiran Ambon, 3 Januari 1960, telah menyelesaikan pendidikan S-1 di Institut Aga-ma Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (1986), S-2 di Universitas Islam Jakarta (2012), dan S-3 di Universitas Islam Negeri Sunan Gu-nung Jati Bandung (2019). Penulis telah berpengalaman bekerja di bidang hukum sebagai hakim Pengadilan Agama sejak tahun 1997. Karya dalam penelitian yang telah dilakukan antara lain: 1) Perlin-dungan Anak Pelaku Pidana; (2) Standardisasi Pelayanan Disabili-tas di Pengadilan (Rancang Bangun Peradilan Ramah Disabilitas); (3) Implementasi Perma Nomor 14 Tahun 2016 Dalam Penyelesaian Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama; (4) Meningkatnya Perkara Perceraian di Pengadilan Pada Era Teknologi Informasi; (5) Formu-lasi Aksentuasi Jenis Uqubat Terhadap Pelaku Jarimah Pemerkosa-an dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak; (6) Sertifikasi Hakim Ji-nayat; dan (7) Implementasi Pedoman Pemeriksaan Perkara Permohonan Dispensasi Kawin dalam Mencegah Perkawinan pada Usia Anak Pasca Lahirnya Peraturan Mahkamah Agung No. 5 Tahun
Catatan Ringkasan
Catatan Umum
Akses dan Lokasi Elektronik
Jumlah Eksemplar

Eksemplar
Barcode No Inventaris Status Lokasi Sub Lokasi Layanan Tipe Keterangan
250502HKM25/0502/HKM/T/H/c.1TersediaPerpustakaan Fakultas HukumSirkulasiDipinjamkan Terbatas (Cadangan)